Sunday, July 15, 2012

Pemerintah Bantah Keliru Terjemahkan Al-Quran

TEMPO Interaktif, Jakarta -- Kementerian Agama membantah tuduhan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) bahwa terjadi kekeliruan dalam menerjemahkan 3.400 ayat Al-Quran ke dalam bahasa Indonesia.

"Itu sudah lebih 50 persen dari isi Al-Quran. Apa dasarnya MMI menyatakan itu? Apa metodologi yang mereka gunakan?" kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nasaruddin Umar, kepada Tempo, Ahad (25/4).

Menurut Nasaruddin, anggapan bahwa kekeliruan itu memicu aksi terorisme sangat mengada-ada serta akan memojokkan dan mengadu domba sesama umat Islam. Nasaruddin menjelaskan, tim penerjemah di bawah Kementerian Agama berisi perwakilan sejumlah elemen masyarakat dari lembaga-lembaga yang kredibel, antara lain Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.

Ketua Lajnah Tanfidziyah MMI Pusat, Irfan S. Awwas, mengatakan bom bunuh diri di masjid Kepolisian Resor Kota Cirebon pada medio April lalu adalah tanggung jawab Kementerian Agama. Ia menilai pemerintah salah menerjemahkan Al-Quran selama puluhan tahun. Kesalahan terjemahan pada sekitar 3.400 ayat itu diduga memicu tindakan radikalisme. "Ada ideologi teroris dalam terjemahan dari Depag (Kementerian Agama)," katanya dalam deklarasi MMI Jawa Tengah di Surakarta kemarin.

Nasaruddin menjelaskan, terjemahan Al-Quran terbaru diterbitkan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Agama pada era Menteri Maftuh Basyuni. Ada 2 edisi terjemahan, yakni Tafsir Al-Quran (15 jilid) dan Terjemahan Al-Quran (1 jilid). Edisi yang umum digunakan masyarakat adalah terjemahan. "Mari duduk bersama untuk mendiskusikan masalah ini," ujarnya. 
 sumber:http://id.berita.yahoo.com/terjemahan-3-226-ayat-al-quran-pemerintah-keliru-215407898.html

0 comments:

Post a Comment