Friday, July 20, 2012

mengenal puasa

Didalam Al-quran surat Al-Baqarah ayat 183 Allah SWT Berfirman

يآايهاالذين آمنوا كتب عليكم الصيام كما كتب على اللذين من قبلكم لعلكم تتقون
 
Artinya" hai orang-orang yang beriman dituliskan (agenda) kepadamu berpuasa sebagai mana dulu telah dituliskankan kepada orang-orang sebelum kamu mudah-mudahan kamu bertaqwa (orang yang cermat dalam mengindahkan semua perintah allah dan menjauhi larangannya penj).

dalam posting kali ini putra padang lawas ingin berbagi pengetahuan but kita semua seputar pembahasan ayat 183 surat Al-Baqarah ini.
dalam ayat ini Allah menyeru kepada orang-orang mau percaya terhadap ajaran islam islam khususnya pada ajaran puasa dan segala yang berkaitan dengan puasa itu sendiri. sehingga setelah percaya maka di agendakanlah kepadanya sebagai suatu kewajiban untuk shiyam.
Shiyam diartikan dengan puasa, puasa itu adalah suatu ibadah menahan diri, misalnya menahan diri dari makan dan minum serta semua yang membatalkan puasa itu.
dalam istilah fiqih dijelaskan bahwa ( Ash-Shiyamu Huwa Al-Imsak) artinya menahan diri itu adalah berjaga jaga..
dalam istilah lain bahwa shiyam itu menahan diri dari segala perbuatan-perbuatan yang membatalkan puasa dan berjaga-jaga untuk tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang membatalkan pahala puasa..
untuk hal-hal yang membatalkan puasa itu tidak boleh dilakukan selama melakukan  ibadah puasa sedangkan yang membatalkan pahala puasa itu tetap tidak boleh dilakukan kapan saja, sebab pahala puasa itu bisa batal ketika kita melakukannya diluar puasa juga..

adapun hal-hal yang membatalkan puasa itu ialah:
 
memasukkan segala sesuatu kedalam rongga mulut dengan sengaja seperti makan dan merokok
memasukkan makanan lewat rongga dubur dan atau pori-pori seperti suntikan...
melakukan hubungan suami istri
mengeluarkan sperma dengan sengaja

dan semua itu tidak membatalkan puasa jika terjadi karena lupa

Adapun hal-hal yang membatalkan pahala atau nilai puasa antara lain:

berdusta/berbohong termasuk memberi kesaksian palsu dan atau bersumpah palsu
ghibah atau membicarakan aib orang lain
Hasud/berlaku dengki dan juga iri hati
marah yang berlebihan termasuk bertengkar
memandang dengan nafsu dan syahwat tidak termasuk kepada suami atau istri

كم من صائم ليس له من صيامه الا الجوع والعطس

selain itu ada juga hal-halyang sering dianggap membatalkan puasa antara lain

kumur-kumur dan atau menggosok gigi
menyicipi makanan bagi orang yang sedang masak dengan sarat tidak menelan
menelan ludah dengan tidak berlebihan
muntah tidak sengaja
keluar sperma saat bermimpi

Profil Padang Lawas


Kabupaten Padang Lawas adalah salah satu  Kabupaten di Provinsi Sumatera Utara, Indonesia, yang dimekarkan dari Kabupaten Tapanuli Selatan.
Kabupaten padang lawas berdiri sejak diputuskannya  Undang-Undang Republik Indonesia, Nomor 38, Tahun 2007, bertepatan dengan tanggal 10 Agustus 2007. Ibukota kabupaten yang mempunyai  jumlah penduduk 233.933 jiwa dan punya luas wilayah 3.892,74 km bujur sangkar ini adalah Sibuhuan, . 
dan kepala Daerah (Bupati)  pertama  Kabupaten Padang Lawas adalah Basrah Lubis, S.H.

Wednesday, July 18, 2012

TOKOH TAFSIR

Tokoh Tafsir Di Indonesia Umumnya bisa mengimbangi tokoh-tokoh tafsir dari mancanegara, artinya indonesia tidak luput dari kajian tokoh tafsir putra daerah Indonesia, seperti buya hamka pengarang tafsir Al-Azhar...
dll

Monday, July 16, 2012

Tafsir dan Penafsiran Buya Hamka

 CORAK TAFSIR BUYA HAMKA

Agama bersifat netral, tidak memihak, dia hanya menjelaskan pengertian raj’i. Sementara hamka dalam menjelaskan ayat itu, beliau mengguanakan contoh-contoh yang hidup di tengah masyarakat,baik masyarakat kelas atas seperti raja, rakyat biasa, maupun secara individu.Berdasarkan fakta yang demikian, tafsir Hamka dalam menjelaskan ayat itu bercorak sosial kemsyarakatan (adabi ijtima’i).

KARAKTERISTIK TAFSIR AL-AZHAR

Tafsir al-Azhar merupakan karya Hamka yang memperlihatkan keluasan pengetahuan beliau, yang hampir mencakup semua disiplin ilmu penuh berinformasi. Sumber penafsiran yang dipakai olehHamka antara lain, al Qur’an, hadits Nabi, pendapat tabi’in, riwayat dari kitab tafsir mu’tabar
seperti al-Manar, serta juga dari syair-syair seperti syair Moh. Iqbal. Tafsir ini ditulis dalam bentuk pemikiran dengan metode analitis atau tahlili.Karakteristik yang tampak dari tafsir al-Azhar ini adalah gaya penulisannya yang bercorak adabi
ijtima’i (social kemasyarakatan) yang dapat disaksikan dengan begitu kentalnya warna setting
sosial budaya Minangnya yang ditampilkan oleh Hamka dalam menafsirkan ayat-ayat al
Qur’an
PERBEDAAN DENGAN TAFSIR LAIN

Tafsir al-Azhar sangatlah berbeda dengan tafsir-tafsir lainnya. Mulai dari sudut pemikiran sampai sudut bahasa yang digunakan dalam menafsirkan pun sangatlah berbeda. Oleh karena itu, kamiakan membendingkan tafsir al-Azhar ini dengan tafsir Depag dan tafsir al-Misbah. Yaitu sebagaiberikut: 
Perbedaan dari sudut pemikiran:
a. Depag : Sudut pemikirannya datar (karena tafsir ini ditulis oleh banyak ulama atau dapat dikatakan tulisan gotong royong)
b.Tafsir al-Misbah : Sudut pemikirannya mendalam dan dilengkapi oleh data-data kontemporer(modern)
c. Tafsir al-Azhar : Sudut pemikirannya selalu menggiring seseorang kepada tasawuf (karenaberangkat dari setting sosial politik pada saat tafsir ini ditulis dan untuk selamat dari kondisiseperti itu, maka seseorang harus terjun ke dalam tasawuf. 
Perbedaan dari sudut bahasa. Tafsir Depag : Sudut bahasa yang digunakan sangatlah standart atau datar (dimaksudkan agar memudahkan seseorang dalam memahaminya)
CONTOH PENAFISRAN HAMKA
Penafsiran Buya Hamka terhadap ayat-ayat Amar Ma’rûf nahî Munkar dalam Tafsir al-Azhar.  Menurut Hamka dalam tafsir al-Azhar, kata ma’rûf (معروف) berasal dari kata urf (عــرف) artinya “yang dikenal,”atau“yang dapat dimengerti dan dapat dipa¬hami serta diterima oleh masyarakat.” Dalam pengertian lain, ma’rûf (معروف) berarti perbuatan yang patut, pantas dan sopan yang berlaku secara umum. Lebih lanjut Hamka menjelaskan bahwa suatu perbuatan dapat dikatakan baik (معروف) jika perbuatan itu dapat diterima dan dipahami oleh manusia, dan dipuji. Perbuatan itu patut diterima dan dipahami ma-nusia karena memang perbuatan baik (معروف) itulah yang patut dikerjakan oleh manusia yang berakal. Kebalikan dari kata ma’rûf (معروف) adalah kata mun¬kar (مـنـكـر), berarti yang dibenci, yang tidak disenangi atau ditolak oleh ma¬syarakat, karena tidak patut, tidak pantas. Tidak selayaknya yang demikian itu dikerjakan oleh manusia berakal; segala gejala-gejala buruk yang tidak diterima oleh masyarakat secara akal sehat. Demikian sekilas penjelasan mengenai pengertian ma’rûf (معروف) dan munkar (مـنـكـر) menurut Hamka
Seperti diketahui bahwa ayat amar ma’rûf nahî munkar dituliskan secara bersambung disebutkan dalam al-Qur’ân pada lima surat, yaitu al-‘Araf ayat 157, Luqman ayat 17, Ali Imran ayat104, 110, dan 114, al-Hajj ayat 103, dan 103, serta al-Taubah ayat 67, 71, dan 112. Masing-masing ayat mempunyai konteks dan situasi yang berbeda. Meskipun begitu, semua ayat ini menyerukan agar mengerjakan perbuatan yang ma’rûf dan menjauhi perbuatan keji yang dilarang oleh Allâh SWT. Pada surat al-A’râf ayat 157, sebagaimana akan dijelaskan di bawah ini, konteks amar ma’rûf dan nahî munkar menjelaskan tentang keberadaan Nabi Muhamad saw sebagai seorang rasul Tuhan. Nabi Muhamad saw adalah seorang yang ummî (yang tidak pandai menulis dan membaca) yang telah disebutkan bahwa beliau akan datang sebagai Nabi akhir zaman di dalam Taurat dan Injil. Risalah yang akan dibawa oleh Nabi akhir zaman itu ialah yang menyuruh akan mereka “berbuat yang ma’rûf dan mencegah akan mereka yang munkar”.
Kalimat يامرهـم با لمعـرو ف و يـنـهــهـم عـن المـنكـر   yang terdapat dalam surat al-‘Arâf ayat 157 seperti tersebut di atas, menjelaskan tentang peran yang telah dimainkan oleh para nabi dan rasul, seperti nabi Musa, nabi Isa dan nabi Muhamad saw yang ummi, dalam menjalankan risalah atau nubuwah kepada umat manusia. Sebagai nabi yang ummi, beliau juga mendapat tugas untuk menyebarkan risalah ketuhanan kepada umat manusia, termasuk ke-pada para ahl al-kitab. Dalam konteks ini, Hamka menjelaskan bahwa sebagai nabi yang ummi, tugas berat yang diemban nabi Muhamad saw, akan selalu menghadapi risiko. Tetapi, seberat apapun risiko itu, nabi siap menanggungnya, karena beliau telah mendapatkan amanah untuk melaksanakan yang ma’rûf (معروف) dan mencegah yang munkar (مـنـكـر).
Menurut Hamka, kata ma’rûf (معروف) yang terdapat dalam surat ini, berarti yang dikenal atau patut untuk dilakukan. Dalam konteks amar ma’rûf nahî munkar, ditafsirkan oleh Hamka dengan kalimat sehaja. Apabila suatu perintah datang kepada manusia yang berakal budi, langsung disetujui oleh hatinya, karena hati nurani mengenalnya sebagai suatu yang baik, yang memang patut dikerjakan. Oleh karena itu, segala perintah yang dikerjakan oleh nabi yang ummi, pastilah sesuai dengan jiwa, sebab jiwa mengenalnya sebagai suatu yang baik. Di antara contoh yang diberikan Hamka adalah perintah shalat dan membayar zakat. Nabi Muhamad dan umatnya diperintahkan untuk melaksanakan shalat, karena shalat adalah pekerjaan yang patut dilakukan. Begitu juga pemberian zakat, karena memang masyarakat miskin perlu mendapat bantuan. Dengan kalimat pendek Hamka menyimpulkan bahwa tidak ada suatu perintahpun yang tidak ma’rûf (معروف) kepada jiwa, kecuali jiwa yang sakit.
Selanjutnya ayat–ayat yang menjelaskan amar ma’rûf nahî munkar (الامـربـالـمـعـروف وا لنهى عن الـمـنكر secara berurutan ialah surat Âli ‘Imrân ayat 104, 110, dan 114. Ayat-ayat tersebut adalah sebagai berikut. 
Artimya: Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar merekalah orang-orang yang beruntung (QS. Ali-Imran:104) 
Artinya: kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya ahli kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik (Ali-Imran:110)
Artinya:mereka beriman kepada Allah dan hari penghabisan, mereka menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang Munkar dan bersegera kepada (mengerjakan) pelbagai kebajikan; mereka itu Termasuk orang-orang yang saleh (Ali-Imran 114)
Pada surat Âl-Imrân ayat 104, menurut Hamka, terdapat hal penting yang menjadi tugas dan kewajiban umat manusia, yaitu melakukan dakwah. Suatu golongan yang terdapat dalam ayat tersebut, yaitu ummat, memiliki tugas dan kewajiban untuk mengajak dan membawa manusia kepada kebaikan, menyuruh berbuat ma’rûf (معروف), yaitu perbuatan yang patut, pan-tas dan sopan, dan mencegah, melarang perbuatan munkar (مـنـكـر), yang dibenci dan yang tidak diterima oleh akal dan jiwa yang sehat. Menurut Hamka, dalam konteks ayat tersebut, terdapat dua kata penting, yaitu me-nyuruh berbuat ma’rûf (معروف), dan mencegah perbuatan munkar (مـنـكـر). Kata ma’rûf (معروف), diambil dari kata ‘urf (عـرف (yang berarti dikenal atau yang dapat dimengerti, dapat dipahami serta dapat diterima oleh manusia, dan dipuji. Karena begitulah yang patut dikerjakan oleh manusia yang berakal. Sedang yang munkar, (مـنـكـر), artinya yang dibenci, yang tidak dise-nangi, yang ditolak oleh masyarakat, karena tidak patut dan tidak pantas untuk dikerjakan. Oleh karena itu, menurut Hamka lebih lanjut, kalau ada orang berbuat ma’ruf, seluruh masyarakat, umumnya menyetujui, membenarkan dan memuji. Sebaliknya, kalau ada perbuatan munkar, seluruh masyarakat menolak, membenci dan tidak menyukainya. Untuk mengatasi masalah ini, Hamka memberikan sebuah tips, yaitu pengetahuan keagamaan dan sikap keberagamaan. Menurutnya, semakin tinggi kecerdasan beragama, bertambah kenal orang akan yang ma’ruf, dan bertambah benci kepada yang munkar. Untuk itu, hendaknya dalam suatu masyarakat, ada sekelompok umat yang bertugas dan bekerja keras untuk menggerakkan masyarakat agar mereka berbuat yang ma’ruf, dan menjauhi yang munkar, supaya masyarakat itu bertambah tinggi nilainya.
Kesimpulan yang disampaikan oleh Hamka dalam penafsirannya pada surat Âli Imrân ayat 104 dalam tafsir al-Azhar adalah bahwa الامـربـالـمـعـروف وا لنهى عن الـمـنكر itu adalah menyeru untuk melakukan ke-bajikan dan mencegah kemunkaran. Menyeru atau mengajak merupakan aktivitas dakwah. Dengan dakwah, ada dinamika kehidupan umat Islam, menjadi lebih dinamis dan agama menjadi hidup. Sebaliknya, apabila tidak ada dakwah, maka tidak ada dinamika kehidupan beragama. Karena itu, haruslah ada sekelompok orang yang mengajak pada kebaikan dan mencegah keburukan. Dalam konteks dakwah, Hamka tampaknya membagi bidang garapan dakwah menjadi dua, yaitu; umum, adalah untuk kalangan masyarakat umum, dan khusus, untuk keluarga sendiri. Dakwah yang bersifat umum adalah memberikan penjelasan kepada masyarakat serta mengajak mereka untuk memahami hikmah ajaran Islam yang benar, serta menangkis tuduhan yang tidak benar yang diarahkan kepada agama Islam. Sedang dakwah yang bersifat khusus, ditujukan kepada keluarga sendiri, agar patuh kepada Tuhan.
Di dalam ayat 104 surat Âl-Imrân ini terdapat 3 (tiga) kewajiban, yaitu menyuruh berbuat ma’ruf (معروف), melarang berbuat munkar(مـنـكـر), dan ketiga mengajak kepada kebaikan (الخـيـر) Menurut Hamka, ketiga kewajiban itu, yaitu amar ma’ruf dan nahi munkarالامـربـالـمـعـروف وا لنهى عن الـمـنكر, semua berpusat pada yang satu, yaitu يـدعـون الى الـخـيـرmengajak pada ke-baikan. Menurut Hamka, yang dimaksud dengan kata (الخـيـر) yang berarti kebaikan, yang dimaksud di dalam ayat ini adalah Islam, yaitu me¬mupuk kepercayaan dan iman kepada Tuhan, termasuk tauhid dan ma’rifat. Hal itulah, menurut Hamka sebagai hakikat kesadaran beragama yang menimbulkan pengetahuan sehingga dapat membedakan mana yang baik, yang ma’ruf (معروف), dan mana yang tidak baik, yaitu munkar (مـنـكـر). Di sinilah, menurut Hamka pentingnya juru dakwah atau da’i memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai ajaran agama Islam yang sebenarnya, sehingga masyarakat memiliki pengetahuan dan kesadaran beragama yang tinggi. Dengan kesadaran beragama yang tinggi, maka akan berdampak pada sikap dan perilaku seseorang dalam bermasyarakat, sehingga ia memiliki keberanian untuk melakukan kebaikan dan mencegah keburukan. Sebaliknya, apabila sikap keberagamaan masyarakat belum tumbuh dan masih rendah, maka percuma saja menyebut yang ma’rûf (معروف), dan menentang yang munkar. Sebab, menurut Hamka untuk membedakan yang ma’rûf (معروف), dengan yang munkar (مـنـكـر) tidak ada lain kecuali ajaran Islam.
Kalimat يـدعـون الى الـخـيـر امـة , artinya umat mengajak pada kebaikan yang terdapat pada surat Âl-Imrân ayat 104, menurut Hamka memiliki dua kata penting, yaitu ummatun (امـة ) dan kedua kata yad’ûna يـدعـون . Dari ayat ini dapat dipahami bahwa dikalangan umat Islam yang besar jumlahnya, hendaklah ada segolongan umat yang menjadi inti, yang kerjanya khusus mengadakan dakwah, atau seluruh umat ini sendiri sadar akan kewajibannya yaitu melaksanakan dakwah. Sebab kehidupan agama, kemajuan dan kemundurannya sangat tergantung pada dakwah. Pelaksanaan dakwah yang dimaksudkan Hamka tidak hanya kegiatan dakwah ke dalam, yaitu dakwah di kalangan umat Islam sendiri, juga dakwah ke masyarakat luar Islam. Tujuannya, bila dakwah ke dalam, diharapkan umat Islam semakin kuat kesadaran beragamanya, sehingga mampu melakukan yang ma’ruf (معروف) dan mencegah yang munkar (مـنـكـر). Sedang dakwah ke luar Islam tujuannya agar masyarakat non-muslim memahami posisi Islam sebagai sebuah agama damai dan memberikan pengertian tentang hakikat kebenaran Islam kepada orang-orang yang belum memeluknya.
Seperti ditegaskan sebelumnya bahwa Hamka mengartikan kata ma’ruf (معروف) dengan suatu perbuatan baik yang diterima oleh masyarakat dan akal sehat. Oleh karena itu, menurutnya, seorang da’i apabila berdakwah hendaklah ia mengeluarkan pendapat umum yang sehat atau public opini yang sehat dan dapat diterima masyarakat umum. Diharapkan dengan adanya kegiatan dakwah, akan terbentuk masyarakat yang sehat. Bila amar ma’ruf nahi munkar الامـربـالـمـعـروف وا لنهى عن الـمـنكر, terhenti, sebagai bagian dari aktivitas dakwah, maka hal itu dapat dijadikan sebagai indikator masyarakat yang sedang sakit. Oleh sebab itu, lanjut Hamka, mereka yang melakukan kebaikan (الـخـيـر) dan melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar, adalah mereka yang akan memperoleh kemenangan. Karena mereka telah melakukan amar ma’ruf nahi munkar الامـربـالـمـعـروف وا لنهى عن الـمـنكر , dan mengajak pada kebaikan, sehingga keburukan dapat dihindari atau dikalahkan, sehingga umat menjadi pelopor kebajikan di dalam dunia.
Dalam konteks ini ayat tersebut di atas, ada tiga hal yang harus dilakukan oleh kaum muslimin. Pertama, mengajak orang kepada al-khair (يـدعـون الى الـخـيـر). Kedua, mengajak orang kepada yang al-ma’rûf (الامـربـالـمـعـروف). Ketiga, mencegah orang dari al-munkar (وا لنهى عن الـمـنكر). Dari terjemahan ayat tersebut, lafal atau kata al-khair (الـخـيـر) dan lafal al-ma’rûf الـمـعـروف menurut harfiahnya sama, yaitu kebaikan. Terdapat dua ka-ta yang berbeda akan tetapi memiliki pengertian sama. Oleh karena itu, ke-simpulan umum yang hendak dijelaskan pada ayat ini adalah suatu kewajiban bagi umat Islam untuk menyampaikan yang ma’ruf (معروف) dan melarang perbuatan yang munkar(مـنكر). Karena perbuatan demikian merupakan ujung tombak dari dakwah Islam, yakni menyampaikan yang baik dan melarang kepada yang munkar.

lanjut yach... baca juga  ulama tafsir Quraisy Shihab

karya-karya Buya Hamka

1. Roman/Novel

Dalam bidang ini, Hamka menulis beberapa buku, antara lain: (1) Si Sabariyah, (2) Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck, (3) Di Bawah Lindungan Ka’bah, (4) Merantau ke Deli, (5) Terusir, (6) Keadilan Ilahi, (7) Di Tepi Sungai Nil, (8) Di Tepi Sungai Dajlah, (9) Mandi Cahaya di Tanah Suci, dan (10) Empat Bulan di Amerika.

2. Politik

Di antara karya-karyanya yang berbau politik adalah: (1) Adat Minangkabau dan Agama Islam, (2) Revolusi Fikiran, (3) Revolusi Agama, (4) Adat Minangkabau Menghadapi Revolusi, (5) Negara Islam, (6) Sesudah Naskah Renville, (7) Merdeka, (8) Islam dan Demokrasi, (9) Urat Tunggang Pancasila.

3. Tasawuf, Dakwah, dan Sejarah

Mengenai tasawuf, sedikitnya ada empat buku yang ditulis oleh Hamka, yaitu: (1)Tasauf Modern, (2)Tasauf dari Abad ke Abad, (3) Mengembalikan Tasauf ke Pangkalnya, dan (4) Tasauf, Perkembangan dan Pemurniannya. Mengenai dakwah, paling tidak ada tiga buku yang ia tulis, yaitu: (1) Kepentingan Muballig, (2) Pedoman Muballig Islam, dan (3) Prinsip dan Kebijaksanaan Dakwah Islam. Adapun mengenai sejarah, ditemukan tiga buku karya Hamka, yaitu: (1) Sejarah Umat Islam, (2) Sejarah Islam di Sumatera, dan (3) Sejarah Hidup Jamaluddin al-Afghani.

4. Karya Islam Umum

Adapun karya-karya Hamka lainnya yang penulis tidak sempat klassifikasikan temanya, antara lain adalah: (1) Tafsir al-Azhar, (2) Agama dan Perempuan, (3) Pembela Islam, (4) Falsafah Hidup, (5) Lembaga Hidup, (6) Lembaga Budi, (7) Menunggu Beduk Berbunyi, (8) Pelajaran Agama Islam, (9) Pandangan Hidup Muslim, (10) Muhammadiyah Melalui Tiga Zaman, (11) Muhammadiyah di Minangkabau, (12) Kedudukan Perempuan dalam Islam, (13) Ayat-ayat Mi’raj, dan (14) Doa-doa Rasulullah.

Baca juga corak dan contoh penafsiran Buya Hamka

Ulama Tafsir Indonesia

1. HAMKA
a. Biografi
Pada hari Ahad petang (malam Senin), tanggal 16 Pebruari 1908 M (14 Muharram 1326 H), lahirlah seorang bayi laki-laki dalam keluarga Abdul Karim Amrullah. Bayi tersebut kemudian diberi nama “Abdul Malik”. Di tepi Danau Maninjau, di sebuah kampung yang bernama Tanah Sirah, Setelah nantinya menunaikan ibadah haji, nama itu kemudian berubah menjadi “Haji Abdul Malik Karim Amrullah” yang disingkat dengan Hamka.
Ayahnya, Abdul Karim Amrullah, alias Haji Rasul, adalah tokoh pelopor gerakan Islam “Kaum Muda” di Minangkabau. Karenanya, sebagai putera dari seorang tokoh pergerakan, maka sejak kecil Hamka sudah menyaksikan dan mendengar secara langsung pembicaraan tentang pembaruan dan gerakannya, melalui ayah dan rekan-rekan ayahnya.
Pada Tahun 1914 (dalam usia 6 tahun), Hamka dibawa oleh ayahnya ke Padang Panjang. Ketika telah mencapai usia 7 tahun, ia dimasukkan ke sekolah desa, sedangkan pada malam harinya ia mengaji (mempelajari Alquran) pada ayahnya sendiri hingga tamat.
Buya Hamka terlahir dari seorang ibu yang bernama Siti Safiyah, istri pertama Syekh Abdul Karim di desa kampung Molek, sungai Batang, Maninjau, Sumatra Barat. Pada hari Senin tanggal 17 Februari 1908 M yang bertepatan pada 14 Muharram 1326 H. Dan pendapat lain mengatakan bahwa beliau lahir pada hari Ahad 16 Februari 1908 M yang bertepatan pada 13 Muharram 1326 H. Namun kebanyakan adalah pendapat yang pertama.
Ibunya dari keluarga bangsawan. Ayahnya Syekh Abdul Karim bin Amrullah atau haji rasul, dari keluarga seorang ulama terkenal dan seorang pelapor gerakan pembaruan/modernis dalam gerakan islah (tajdid) di Minangkabau. Ayah Hamka terlahir pada tanggal 17 Safar 1296 H / 10 Februari 1879 M di Kepala Kebun, Betung Panjang, Nagari Sungai Batang, Maninjau, Minangkabau. Lunak Agama Sumatra Barat dan Beliau wafat pada tanggal 21 Juni 1945.
Satu kesukaan Hamka ialah mengembara mengunjungi perguruan pencak Silat, mendengar senandung dan kaba yaitu kisah-kisah rakyat yang dinyanyikan dengan alat musik tradisional, rebab dan saluang (alat tiup khas minang) kegemaran lainnya adalah menonton film, bahkan demi hobinya itu ia pernah mengelabui ayahnya yang merupakan guru mengajinya, dalam memenuhi hasratnya menonton melalui inspirasi untuk menulis.

Ia hidup dan berkembang dalam struktur masyarakat Minangkabau yang menganut sistem matrilineal. Sejak kecil, ia menerima dasar-dasar agama dari Ayahnya pada usia 6 tahun ia dibawa ayahnya ke Padang Panjang. Pada usia 7 tahun ia dimasukkan ke sekolah desa dan malamnya ia belajar mengaji Al Quran  dengan ayahnya sampai khatam. Kedua orang tuanya bercerai tatkala ia berusia 12 tahun.
Waktu itu pelaksanaan pendidikan masih bersifat tradisional. Materi pendidikan masih berorientasi pada pengajian kitab-kitab klasik. Meskipun tidak puas dengan sistem pendidikan waktu itu. Ia tetap mengikutinya dengan baik sejak tahun 1916-1923 ia belajar agama pada sekolah diniyah school di padang panjang dan Sumatra Thawalib di Palabek, guru-gurunya waktu itu antara lain Syekh Ibrahim Musa, Abdul Hamid dan Zainuddin Labay.

 Sejak muda Hamka dikenal sebagai seorang pengelana bahkan ayahnya memberi gelar Si Buyung jauh. Pada usia 15 tahun beliau berangkat ke Jawa. Ketika ia berada di Yogyakarta  beliau tertarik untuk menimba ilmu tentang gerakan sosial politik, khususnya gerakan Islam modern, ia mulai kursus-kursus. Ceramah seperti : H.D.S Tjokroaminoto, Suryo Pranoto dan disinilah ia menentukan pendirian hidupnya. Setelah itu ia pindah ke Pekalongan dan belajar pada A.R Sutan Mansyur serta mulai untuk memperlebar komunikasi.
Pada tahun 1916 hingga tahun 1923, ia berlajar agama pada Sekolah Diniyah School di Padang Panjang dan Sumatera Thawalib di Parabek. Sejak saat itu, Hamka sudah mulai gemar membaca buku-buku, baik buku ceritera, sejarah kepahlawanan, atau artikel-artikel di surat kabar yang memuat kisah kepahlawanan.
Kemudian pada tahun 1924, ia berangkat ke Yogyakarta untuk mendalami pergerakan-pergerakan Islam. Ia mendapatkan pengarahan-pengarahan dari H.O.S.Cokroaminoto, H.Fachruddin, R.M.Suryopranoto, dan A.R.Sutan Mansur.
Pada tahun 1925, Hamka kembali ke Padang Panjang. Pada waktu itu, bakatnya sebagai pengarang sudah mulai tumbuh. Ia membuka kursus pidato bagi teman-temannya di Surau Jembatan Besi. Dengan kemampuannya menyusun kata-kata dalam berpidato dan menulis, menempatkan Hamka pada posisi istimewa di antara teman-temannya. Ia mencatat dan mengedit pidato teman-temannya, kemudian mempublikasikannya melalui Majalah Khatib al-Ummah.
Tahun 1927, ia berangkat ke Mekah sambil koresponden pada Harian Pelita Andalas di Medan.
Sepulang dari Mekah, ia menulis di Majalah Seruan Islam di Tanjung Pura, selain itu ia juga menjadi pembantu pada Majalah Bintang Islam dan Suara Muhammadiyah di Yogyakarta.
Dengan keahlian yang dimilikinya itu, menyebabkan ia diangkat oleh Pemerintah menjadi anggota Badan Pertimbangan Kebudayaan dari Kementerian PP&K dan Penasehat pada Kementerian Agama, pada tahun 1952. Pada tahun yang sama, ia diangkat menjadi Guru Besar pada Peguruan Tinggi (Universitas) Islam yang ada di Makassar.
Berkat jasa-jasanya dalam penyiaran Islam dengan memakai bahasa Indonesia yang indah, maka pada awal tahun 1959, Majelis Tinggi Universitas al-Azhar, Cairo, memberikan gelar Doctor Honoris Causa kepada Hamka. Kemudian pada tanggal 6 Juni 1974, ia memperoleh gelar Doktor dalam kesusasteraan dari Universitas Malaysia.
Pada tanggal 26 Juli 1975, bertepatan dengan 17 Rajab 1395, Musyawarah Alim Ulama seluruh Indonesia melantik Hamka sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI). Akhirnya, pada tanggal 18 Juli 1981, Hamka wafat di Jakarta.

Baca juga karya-karya Buya Hamka

Sunday, July 15, 2012

Putra Putri Padang Lawas Punya Budaya



Padang lawas,
Jika ditilik dari budaya yang asli (budaya nenek moyang) padang lawas maka dapat dikatakan bahwa budaya kita mengarahkan kita menjadi sebaik baik umat. Sehingga budaya-budaya yng sudah mulai dilupakan itu mesti dujunjung kembali nilai-nilai dan aplikasinya didalam bermasyarakat dipadang lawas yang tercinta ini. Tidak ada kata malu dalam mempertahankan budaya daerah padang lawas, sebab di Indonesia pada umumny mempunyai budaya dan tradisi masing masing, dengan syarat budaya yang ada itu tidak bebrtentangan dengan ajaran islam dan undang-undang yang berlaku dimata negara, dan menurut hemat penulis budaya padang lawas tidak akan bertentangan dengan ajaran agama islam selama ajaran islam tetap dijaga dalam melaksanakan ajaran budaya-budaya itu sendiri.
Padang Lawas yang semakin hari semakin melupakan budaya aslinya, yakni: Budaya berpakaian sopan. Bahkan sudah membudaya pakaian yang transparan, memakai pakaian yang ketat. Pergeseran budaya yang dulunya perempuan-perempuan Padang Lawas yang marabit (memakai kain sarung) dan marsinggulu (memakai kain penutup kepala) serta masih ada rasa malu segan kalau pake celana pendek di depan umum, penulis menganggap itu suatu pergeseran nilai budaya tradisional menuju budaya modren yang malah mendukug bobroknya nilai-nilai norma yang berlaku dalam adat dan budaya padang lawas yang semula sejalan dengan ajaran agama islam, beberapa tahun kedepan lebih dikhawatirkan lagi, dikhawatirkan bahwa orang yang masih mengikuti adat dan budaya padang lawas bisa-bisa dianggap kolot dan tidak mengikuti jaman, akhir-akhir ini ungkapan-ungkapan ngetrend dan modren sudah mulai digembar-gemborkan sebgaian anak-anak muda didaerah padang lawas, penulis mensinyalir bahwa pergeseran ini terjadi sebab semakin banyaknya putra-putri asal daerah padang lawas yang merantau dan melanjutkan pendidikan di kota dan membawa budaya itu secara sadar maupun tidak sadar.
Selain budaya berpakaian, padang lawas juga mempunyai budaya martutur (panggilan sopan), baik baik sesama remaja (naposo nauli bulung) maupun kepada orang-orang tua (natobang natoras). Baik kepada mora, anak boru dan juga kepada kahanggi. Padang Lawas, sebagaimana umumnya daerah-daerah mandailing seperti Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Padang Sidimpuan, dan Padang Lawas Utara diharapkan dan seharusnya membudidayakan  budaya Dalian Natolu yang mengandung nilai-nilai budi pekerti, dan sopan santun yang sejalan dengan ajaran agama islam. Kesadaran masyarakat padang lawas itu sendiri lah yang diharapkan untuk ambil andil dalam hal ini, suatu negara atau wilayah itu maju dan mundur disebabkan apa yag dilakukan warga negara atau masyarakat diwilayah itu sendiri, dari sudut dan kacamata itu lah maka diharapkan kesadaran dan ketulusan masyarakat untuk mendukung dan mendorong wilayah dan masyarakatnya menjadi aktif dan kompetitif di tengah budaya-budaya yang semakin hari makin banyak tantangan dari budaya-budaya luar.
Dalian Natolu sebagai pranata hidup masyarakat Mandailing berdasarkan Adanya parkouman (kekerabatan), domu (keakraban) antara manusia membuktikan bahwa mereka hidup dengan holong (cinta dan kasih sayang) dalam satu konsep padomu tahi dohot pokat ima na padonok parkouman.

Pemerintah Bantah Keliru Terjemahkan Al-Quran

TEMPO Interaktif, Jakarta -- Kementerian Agama membantah tuduhan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) bahwa terjadi kekeliruan dalam menerjemahkan 3.400 ayat Al-Quran ke dalam bahasa Indonesia.

"Itu sudah lebih 50 persen dari isi Al-Quran. Apa dasarnya MMI menyatakan itu? Apa metodologi yang mereka gunakan?" kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nasaruddin Umar, kepada Tempo, Ahad (25/4).

Menurut Nasaruddin, anggapan bahwa kekeliruan itu memicu aksi terorisme sangat mengada-ada serta akan memojokkan dan mengadu domba sesama umat Islam. Nasaruddin menjelaskan, tim penerjemah di bawah Kementerian Agama berisi perwakilan sejumlah elemen masyarakat dari lembaga-lembaga yang kredibel, antara lain Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.

Ketua Lajnah Tanfidziyah MMI Pusat, Irfan S. Awwas, mengatakan bom bunuh diri di masjid Kepolisian Resor Kota Cirebon pada medio April lalu adalah tanggung jawab Kementerian Agama. Ia menilai pemerintah salah menerjemahkan Al-Quran selama puluhan tahun. Kesalahan terjemahan pada sekitar 3.400 ayat itu diduga memicu tindakan radikalisme. "Ada ideologi teroris dalam terjemahan dari Depag (Kementerian Agama)," katanya dalam deklarasi MMI Jawa Tengah di Surakarta kemarin.

Nasaruddin menjelaskan, terjemahan Al-Quran terbaru diterbitkan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Agama pada era Menteri Maftuh Basyuni. Ada 2 edisi terjemahan, yakni Tafsir Al-Quran (15 jilid) dan Terjemahan Al-Quran (1 jilid). Edisi yang umum digunakan masyarakat adalah terjemahan. "Mari duduk bersama untuk mendiskusikan masalah ini," ujarnya. 
 sumber:http://id.berita.yahoo.com/terjemahan-3-226-ayat-al-quran-pemerintah-keliru-215407898.html

MARGA



Marga adalah suatu golongan, kelompok, suku, puak, yang di sematkan dibelakang nama sebagai tanda pengenal nasab dan silsilah keturunan.
Sebagaimana umumnya masyarakat Mandailing diatur dengan menggunakan sistem sosial Dalian na Tolu (Tumpuan Yang Tiga) - merujuk kepada aturan kekerabatan marga - yang diikat meneruskan perkawinan dan prinsip Olong Dohot Domu (Kasih Sayang dan Keakraban) maka begitu juga dengan budaya dipadang lawas, dan memiliki sistem pemerintahan bersifat demokratis dan egalitar. Lembaga pemerintahan Na Mora Na Toras (Yang Dimuliakan dan Dituakan) memastikan keadilan dan kepemimpinan yang dinamis.
Alat musik tradisional daerah padang lawas dalah gendang, dan digunakan dalam ucapcara perkawinan, penabalan dan lain-lain. Abit Godang Sabe-Sabe selendang istiadat dipakai untuk upacara adat dan untuk tarian adat yang disebut Tor-Tor.
Diperkirakan bahwa di Padang Lawas banyak sekali marga-marga yang beredar di berbagai daerah yang berbeda-beda diantara marga-marga itu ialah :
Harahap
Pasaribu
Tanjung
Siregar
Hasibuan
Dalimunte
Pulungan
Lubis
Nasution
Daulae
Matondang
Menurut Basyral Hamidy Harahap dan Hotman M. Siahaan,
Di Padang Lawas terdapat marga-marga :
Harahap,
Siregar,
Hasibuan,
Daulay,
Dalimunte,
Pulungan,
Nasution,
Lubis.

SUMBER DAYA ALAM PADANG LAWAS


1.      PT. DAN PERKEBUNAN MASYARAKAT
PT.  Raja Garuda Mas Group dan dua PT. Yang berada dibawah benderanya yaitu PT. Sumatera Riang Lestari (SRL) dan PT. Sumatera Silva Lestari yang sempat mengalami konflik dengan msyarakat setempat akibat penyerobotan lahan masyarakat, meskipun sebenarnya ceritanya masih simpang siur, menhut mengtakan bahwa lahan itu adalah milik negara bukan milik pribadi maupun perusahaan, meskipun lahn tersebut difungsikan hany boleh digarap oleh masyarakat setempat, dan itupun bukan sebagai hak milik melainkan hak pakai.

selain itu Sumber Daya Alam Kabupaten Padang lawas yaitu Pabrik-Pabrik dan sejumlah Perkebunan masyarakat yang ditanami sawit yang sudah menghasilkan dan juga tanaman pohon rambung yang sudah memberikan hasil yang lumayan memuaskan.
2.      Objek Wisata
Wisata alam
Kabupaten Padang Lawas juga mempunyai sejumlah Objek Wisata sebagai Sumber Daya Alam yang diharapkan bisa mendongkrak SDM (Sumber Daya Masarakat) Antara Lain Pemandian Sijorni, Pemandian Air Panas Dan Sejumlah Pantai hasil olahan Masyarakat yang diolah dari keindahan Sungai Barumun Yang ada Di padang lawas Seperti Pantai Joker.
Wisata sejarah
Selain objek wisata alam Kabupaten Padang Lawas juga mempunyai objek wisata sejarah seperti Candi Tandihat terletak di Desa Tandihat, Kecamatan Barumun Tengah Kabupaten Padang Lawas Sumatera Utara. Candi Tandihat terdiri dari tiga kompleks percandian yaitu kompleks I , II , dan III
Candi Tandihat I merupakan kompleks pecandian yang terdiri dari sebuah bangunan induk dan 5 candi perwara. Sungai Barumun mengalir di sebelah barat candi ini.
Candi Tandihat II  setidaknya terdiri dari dua bangunan. Satu merupakan bangunan induk dan sebuah  gundukan lebih kecil kemungkinan merupakan candi perwara. Komponen bangunan yang ditemukan di Candi Tandihat II antara lain adalah makara, dan tiga buah arca perunggu yang saat ini tersimpan di Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara.
Candi Tandihat III terletak di Desa Gunung Manaon Kecamatan Barumun Tengah. Candi tersebut disebut juga dengan Candi Longung. Bangunan candi ini terletak di meander Sungai Barumun, sehingga rawan akan erosi. Kondisinya saat ini tertimbun tanah. Setidaknya di lokasi tersebut terdapat dua bangunan candi, yaitu candi induk dan perwara. Komponen bangunan di candi Tandihat III antara lain adalah sebuah stamba berukuran cukup besa.
Candi Sipamutung di Desa Siparau Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padanglawas merupakan bukti sejarah peradaban yang diperkirakan berdiri pada abad XI, Candi yang dikelilingi oleh rangkaian perbukitan rendah tersebut  terletak, di dipinggir Sungai Barumun yang membelah dataran Padanglawas dan berjarak sekitar 40 Km dari ibukota Kabupaten Padanglawas, Sibuhuan.
Menuju lokasi candi, jalan aspal  hanya sampai di Desa Binanga dan melewati jalan desa sepanjang  tiga km. Kemudian meniti  jembatan gantung yang berada di atas sungai Barumun. Komplek candi berjarak 250 meter dari pinggir aliran Sungai Barumun.
Sejumlah pendapat mengatakan, lokasi tersebut merupakan titik awal dari asal-usul manusia jaman dahulu memasuki wilayah Padanglawas dan sekitarnya, karena pada saat itu perjalanan hanya dapat dilalui melalui jalur laut dan sungai.
Pendapat  itu menyatakan para leluhur memasuki Padanglawas  melalui Laut Labuhan Bilik (Labusel) kemudian berangsur menuju Sungai Barumun dan  menemukan Padanglawas sebagai tanah harapan.
Melihat keadaan lokasi dari luar komplek candi, kemungkinan  kawasan yang  jadi perkampungan Desa Siparau dan didiami 160 KK tersebut,  adalah  bekas sebuah benteng yang juga tempat pemujaan,  karena masih terdapat bekas dinding dari bahan tanah  dan paret pembatas mengelilingi komplek candi  diperkirakan seluas 100 hektar.
Hal ini sesuai dengan pendapat  warga asli yang telah bertempat tinggal  didaerah  itu sejak dari moyang mereka yang  umumnya bermarga Harahap, Siregar, Hasibuan dan Daulay.
Beberapa kalangan menyebut Candi Sipamutung merupakan  satu-satunya candi yang didirikan Ummat Budha dan paling megah di antara candi yang terdapat di Kab. Padang Lawas dan Padang Lawas Utara yang umumnya didirikan  umat Hindu.
Bentuk dan ukurannya  terdiri dari sebuah biara induk menghadap ke timur dengan denah bujur sangkar berukuran 11 X 11 meter, tinggi 13 meter. terdiri dari bagian  kaki, badan, dan atap.
Sedangkan di kedua sisinya terdapat 6 biaro yang lebih kecil, pada bagian bawahnya tersusun 16 buah stupa yang lebih kecil.  Lima buah Biaro dari bata dan sebuah dari batu andesit.
Biaro-biaro yang terbuat dari bata adalah Biaro perwara di sebelah timur candi induk berbentuk mandapa berdenah segi empat berukuran 10,25 X 9,9 meter, tinggi 1,15 meter. Kompleks candi ini dikelilingi tembok berukuran 74 x 74 meter dengan pintu masuk sejenis gapura.
Di daerah Padanglawas,  yang berdekatan  tersebut terdapat sedikitnya  11 candi yang sebagian sudah dipugar yaitu Candi Bahal I, Bahal II dan Bahal III di Desa Portibi Paluta. Candi Tandihat I dan Tandihat II ,  Candi Manggis . Candi Stopayan, Candi Paya, Candi Pulo, Candi Sangkilon di Palas.
Namun popularitas  candi Sipamutung yang  menjadi pelengkap cagar budaya dan keindahan alam Bumi Padang lawas itu tertinggal dari candi yang lainnya.  Hal ini disebapkan sarana perhubuhungan menuju situs budaya tersebut belum tersentuh pembangunan dan hal ini menjadi salah satu pemicu pesona wisata candi sipamutung kian terlupakan.
Selain itu, kesadaran warga setempat untuk ikut memelihara situs kuno tersebut masih kurang.  Lingkungan candi yang dipagar dengan kawat berduri telah rusak, sehingga kerbau piaraan  wargapun masuk dan merumput di lokasi candi.
3.      Pertambangan
Sumur minyak “Blok Tonga” yang berada di Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara, direncanakan akan beroperasi Maret 2012 dengan produksi awal 1.000 barel per hari.
General Manager PT Mosesa Petroleum Sapar Suyono di Medan, Kamis, mengatakan pihaknya telah melakukan eksplorasi di Blok Tonga di Padang Lawas sejak tahun 2009. Sapar Suyono selaku pihak yang mendapatkan pengelolaan “Blok Tonga” mengatakan itu dalam rapat koordinasi dengan Pemprov Sumut dan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP-Migas) di Medan.
Dari proses eksplorasi yang dilakukan, pihaknya telah menemukan minyak pada tahun 2011 dan menyiapkan kran untuk proses produksi. Untuk tahap awal, Blok Tonga akan memproduksi 1.000 barel minyak per hari yang akan ditingkatkan secara bertahap menjadi 2.400 hingga 3.000 barel per hari. Dengan kapasitas produksi 2.400-3.000 barel per hari, Blok Tonga diharapkan akan berproduksi hingga delapan tahun, katanya.
Sebagai tahap awal untuk penjualan, pihaknya berencana akan melakukannya di Dumai, Provinsi Riau, dengan menumpang fasilitas Chevron sebagai lokasi terdekat dari Blok Tonga. Namun proses produksi dan penjualan tersebut belum dapat dilakukan karena masih menunggu izin dari pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Karena itu, pihaknya mengharapkan dukungan dari Pemprov Sumut dan Pemkab Padang Lawas dalam bentuk rekomendasi ke Kementerian ESDM guna mendapatkan izin komersial Blok Tonga.
Penasehat Ahli Kepala BP-Migas Bidang Pemerintahan dan Kewilayahan Cornelia Oentarti mengatakan, pihaknya berupaya mendorong Pemprov Sumut dan Pemkab Padang Lawas agar dapat memanfaatkan potensi pertambangan itu sebesar-besarnya. “Ini adalah peluang bagi perusahaan milik daerah atau perusahaan lokal untuk masuk, baik dalam penyediaan berbagai jasa yang dibutuhkan mau pun untuk kegiatan produksi,” katanya.